Sejarah

 

Pada tanggal 19 sampai dengan 21 juli tahun 2002, DPR RI melalui komisi II beserta Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah dan Tim Departemen Dalam Negeri melakukan kunjungan survey dan evaluasi. Di daerah rencana pemekaran sebagai klimaks perjuangan PPP-KOT dan seluruh elemen masyarakat membuahkan hasil yaitu dengan terbentuknya Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan ditetapkannya UU Nomor 37 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003 tentang pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir di Propinsi Sumatera Selatan.

Tanggal 17 Januari 2004 Gubernur Sumatera Selatan melantik Drs. Amri Iskandar sebagai pejabat Bupati Ogan Komering Ulu Timur dan telah meletakkan kerangka awal dari penataan kelembagaan dan dimulai jalannya roda Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang dilanjutkan oleh Drs.Sujiadi,MM sebagai pejabat Bupati sampai dengan dilantiknya Bupati Ogan Komering Ulu Timur yang definitive. Dari hasil Pemilihan Kepala Derah secara langsung yang pertama kali terpilih H.Herman Deru,SH dan H.M.Kholid Mawardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Timur yang dilantik pada tanggal 23 Agustus 2005 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Timur Selanjutnya lahirlah Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 39 Tahun 2007 yang menetapkan bahwa tanggal 17 Januari adalah sebagai Hari Jadi Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

Seiring dengan perjalanan waktu yang ditandai berakhirnya masa jabatan H Herman Deru dan HM Kholid Mawardi dari jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur pada priode kedua tahun 2010-2015. Selanjutnya, tampuk  Pimpinan di Kabupaten OKU Timur   dipercayakan Gubernur Sumsel  kepada Richard Chahyadi AP, M.Si  sebagai Penjabat Bupati OKU Timur  sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur hasil Pilkada Tahun 2015. Berdasarkan rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2015/ yang di gelar KPU OKU Timur di Martapura tanggal 16 Desember 2015 menempatkan pasangan HM Kholid Mawarsi S.Sos M.Si dan Ferry Antoni SE sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur terpilih Priode 2016-2021 dengan perolehan suara sebanyak 180.677 (58,55%) dari total jumlah suara sah 308.587  dengan jumlah pemilih di OKU Timur 330.679  mata pilih.

Pasangan HM Kholid Mawardi dan Ferry Antoni dilantik   dan diambil sumpahnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Priode 2016-2021 oleh Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin pada tanggal 17 Februari 2016  di Palembang/ bersamaan dengan pelantikan enam pasangan Bupati dan Wakil Bupati di Sumsel hasil Pilkada tahun 2015. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur  adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan dengan luas wilayah 3.370 km2 dengan Ibukota Kabupaten ini terletak di Martapura yang didiami  penduduk dengan beragam multi etnis suku dengan  penduduk asli suku komering kemudian ada suku jawa, ogan, bali, dan sejumlah suku lainnya yang ada di Nusantara meskipun demikian kehidup rukun  penuh  kekerabatan yang sangat kental. Pada awal berdirinya Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur terdiri dari  atas 10 Kecamatan, 199 Desa dan 3 Kelurahan, dan saat ini  OKU Timur  sudah  ada  20 kecamatan, 305 desa, 7 kelurahan dan 20 desa persiapan.

Kabupaten OKU Timur memiliki desa yang berada di Kecamatan Belitang Madang Raya yaitu salah satunya Desa Karang Binangun merupakan desa yang asri dengan lahan yang subur. Warga Desa Karang Binangun sebagian besar sebagai petani yang Makmur dengan melakukan budidaya atau menanam padi sehingga Desa Karang Binangun mempunyai produk unggulan berupa padi dan beras.

Sumber: http://www.okutimurkab.go.id/sejarah